PENERAPAN TERAPI MUSIK INSTRUMEN DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENGONTROL EMOSI PADA KLIEN RESIKO PERILAKU KEKERASAN DI GAMPONG LAMBARO SUKON KECAMATAN DARUSSALAM ACEH BESAR
PENERAPAN TERAPI MUSIK INSTRUMEN DALAM MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENGONTROL EMOSI PADA KLIEN RESIKO PERILAKU KEKERASAN
DOI:
https://doi.org/10.63404/juka.v2i2.18Kata Kunci:
risk of violent behavior, music therapyAbstrak
Resiko perilaku kekerasan merupakan adanya kemungkinan seseorang melakukan tindakan yang dapat mencederai orang lain dan lingkungan akibat ketidakmampuan mengendalikan marah secara konstruktif. Terapi musik merupakan salah satu bentuk dari tehnik relaksasi yang bertujuan untuk mengurangi perilaku agresif, memberikan rasa tenang, sebagai pendidikan moral, mengendalikan emosi, pengembangan spiritual dan menyembuhkan gangguan psikologis. Tujuan penelitian ini untuk meningkatkan kemampuan mengontrol emosi pada klien dengan resiko perilaku kekerasan. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dalam bentuk studi kasus, dengan teknik pengumpulan data berupa observasi serta komunikasi langsung. Pengumpulan data dilakukan mulai tanggal 2 sampai dengan 8 April 2018 di Gampong Lambaro Sukon dengan jumlah responden 2 orang. Hasil penelitian menunjukan bahwa penerapan terapi musik dalam meningkatkan kemampuan mengontrol emosi dilakukan oleh kedua subyek, pernyataan di atas dibuktikan dengan terjadi perubahan setelah dilakukan terapi musik. Dalam hal ini hasil observasi yang optimal dipengaruhi oleh dukungan keluarga untuk pemberian motivasi pada subjek saat penerapan tarapi musik. Berdasarkan hasil di atas perlu direkomendasikan bahwa terapi musik instrumen dapat dijadikan standar terapi spesialis keperawatan jiwa dan perlu disosialisasikan pada seluruh pelayanan kesehatan.